
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil langkah proaktif dalam mencegah penularan virus polio dengan mencanangkan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024. Acara pencanangan ini dibuka oleh Pj Bupati Kobar, Budi Santosa, pada Selasa (23/7/2024) di Puskesmas Kumai.
Dalam acara tersebut, Budi Santosa menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman polio, meskipun Kobar belum melaporkan kasus polio. “Kami berharap dengan pelaksanaan PIN Polio ini, Kabupaten Kotawaringin Barat dapat mengendalikan laju penularan dan memutus mata rantai penyakit Polio,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Kobar Rody Iskandar, Ketua DPRD Kobar, unsur Forkompinda Kobar, Kadinkes Kobar, serta tamu undangan lainnya.
Budi Santosa mengingatkan bahwa polio masih menjadi ancaman serius, terutama setelah ditemukan kasus di Jawa, Aceh, dan Papua pada November 2022. “Status kejadian luar biasa (KLB) sampai saat ini belum dicabut karena masih ada kasus yang dilaporkan,” tambahnya.
Polio, yang menyerang anak-anak di bawah 15 tahun, dapat menyebabkan kecacatan dan kelumpuhan permanen. Oleh karena itu, Budi Santosa menekankan perlunya penguatan program imunisasi rutin, upaya surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, serta surveilans kejadian pasca imunisasi (KIPI).
“Kami meminta cakupan 2 dosis PIN mencapai minimal 95 persen secara merata di setiap tingkatan, untuk memutus rantai penularan virus polio,” tuturnya.
Pencanangan PIN Polio di Kobar Menyasar 39.453 Anak
Sekda Kobar Rody Iskandar, selaku Ketua Tim Pelaksana Harian PIN Polio Kobar 2024, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) polio berdasarkan surat dari Kemenkes. Pelaksanaan PIN Polio di Kobar dimulai pada 23 Juli 2024 dengan sasaran 39.453 anak.
“Kegiatan PIN Polio tahap 2 ini akan dilaksanakan dalam dua putaran. Sasaran PIN Polio adalah seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” ujar Rody Iskandar.
Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan di 677 POS PIN yang tersebar di Puskesmas, Posyandu, PAUD, TK, dan SD/MI sederajat di seluruh Kabupaten Kotawaringin Barat. “Tujuannya adalah untuk memutus transmisi penularan virus polio di Kobar dan mencegah kejadian luar biasa penyakit polio,” tuturnya.
Menurut Rody Iskandar, berdasarkan penilaian risiko yang dilakukan WHO, Indonesia dikategorikan sebagai wilayah dengan risiko tinggi penularan polio, dengan 399 kabupaten/kota masuk dalam kategori risiko tinggi.
“Dalam hal ini, Pemkab Kobar sangat mendukung pelaksanaan PIN Polio, dan berharap semoga tidak ada kasus polio di Kobar,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian