INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Kaspinor memimpin rapat koordinasi program kerja pokjanal posyandu yang diselenggarakan Dinas Kesehatan, Selasa 25 Juni 2024 di Rujab Bupati Sukamara.
Pj Bupati Sukamara menyampaikan kelompok kerja operasional (Pokjanal) yang merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsi mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta kecamatan.
Berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2011 tentang pedoman pengintegrasian layanan sosial dasar di pos pelayanan terpadu yang menggabungkan dan memperluas jenis layanan sosial dasar masyarakat ke dalam posyandu seperti pendidikan PAUD, Bina Keluarga Balita (SKB), Prilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), kesehatan usia lanjut dan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis keunggulan setempat.
“Pemerintah daerah telah melakukan dan melaksanakan secara meraton dan konsisten yang melibatkan steakholder di Sukamara dalam penanganan stunting secara serentak. Pada kegiatan pokjanal ini untuk mengkoordinasikan semua yang keterkaitan, untuk mendorong apa yang menjadi prasyarat penanganan stunting yang akan dibenahi bersama-sama secara administrasinya dan rencana aksi dan geraka-gerakannya serta melibatkan semua pejabat di instansi pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dan tingkat RW, RT dan ke dusun-dusun yang berkenaan dengan stunting,” jelas Kaspinor.
Editor: Andrian