INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Kaspinor menghadiri rapat paripurna ke – 5 masa persidangan III DPRD dalam rangka penandatanganan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023, Kamis 27 Juni 2024 di Aula Sidang DPRD Sukamara,
Hadir dalam persidangan tersebut Sekda Sukamara Rendy Lesmana, Pimpinan DPRD berserta Anggota, Forkopimda Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Pimpinan Partai Politik, Kepala Instansi Vertikal Sukamara, Camat dan tamu undangan.
Dalam sambutanya, Pj Bupati Sukamara menyampaikan penandatangan persetujuan atas Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023.
“Semua ini mencerminkan kerjasama yang sudah berjalan dengan baik dan bentuk ketaatan kita dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kaspinor menegaskan bahwa membangun kerjasama ini akan terus dilaksanakan dalam hal memberikan kontribusinya berupa saran, masukan dan kritik yang konstruktif guna peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Apresiasi kami berikan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kinerjanya dalam upaya mewujudkan pembangunan dan akan terus ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam mengevaluasi catatan kekurangan dan kesalahan untuk bahan perbaikan selanjutnya,” ucapnya.
Hasil dari persetujuan dan penandatangan ini atas Raperda dan pertanggujawaban APBD Tahun 2023 disampaikan kepada Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.
Editor: Andrian