INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pj Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden mewakili Sekda meresmikan Rapat Koordinasi (Rakor) Aparatur Gubernur selaku Perwakilan Pemerintah Pusat di Provinsi untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Palangka Raya pada Senin, 22 April 2024.
Dalam pembacaan sambutan tertulis Sekda, Herson menegaskan, peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dirancang untuk mengefektifkan pengawasan pusat terhadap pemerintahan daerah, khususnya di wilayah kabupaten dan kota, dengan tetap menjamin keseimbangan hubungan antar pemerintah pusat dan daerah.
Beliau menyatakan, “Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh GWPP di daerah tidak dimaksudkan untuk memberikan beban pengawasan tambahan yang membatasi otonomi daerah. Sebaliknya, hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tanggung jawab pemerintahan, untuk menyoroti kesenjangan antara kondisi dan aspirasi yang ada, dan untuk secara kolaboratif mencari solusi dan mengembangkan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan dan panduan.”
Lebih lanjut, ia menyebutkan Gubernur dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai 46 jenis tugas dan wewenang atributif yang diamanatkan langsung oleh peraturan perundang-undangan.
Penting bagi setiap satuan kerja yang terlibat dalam pelaksanaan GWPP untuk cermat memperhatikan sub-indikator dan bukti-bukti yang diperlukan yang dituangkan dalam pedoman teknis dekonsentrasi GWPP. “Tujuan dari pelaksanaan kegiatan terukur ini adalah untuk memastikan kinerja optimal dari upaya dekonsentrasi GWPP, baik dari segi pengelolaan anggaran maupun efektivitas secara keseluruhan, sehingga memenuhi tujuan peran GWPP berjalan dengan baik,” demikian kesimpulannya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Azis Zulficar Aly Yusca; Analis Kebijakan Ahli Muda Wilayah II dari Subdit Pendampingan Gubernur mewakili Pemerintah Pusat; Sudiyanto dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri RI; Kepala Badan Vertikal; Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah; anggota Tim Peralatan GWPP; Kepala Satuan Kerja Pelaksana Dekonsentrasi GWPP Provinsi Kalimantan Tengah; beserta seluruh civitas akademika perguruan tinggi negeri dan swasta se Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian