INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Rapat koordinasi komitmen pimpinan pembahasan pengimplemantasian manajeman kinerja dibuka langsung oleh Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana, Jum’at 4 Oktober 2024 di Aula Bappeda Sukamara.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menguatkan implemantasi manajeman kinerja sesuai dengan Permenpan RB No 6 Tahun 2022 dimana diperutukan bagi seluruh perangkat kepala daerah di lingkungan Pemeritah Kabupaten Sukamara.
Masalah yang dibahas dalam rakor ini tentunya tentang perilaku ASN dalam pengimplemantasian budaya kerja. Tujuan rakor ini untuk perbaikan kualitas prilaku kinerja capaian yang ingin dicapai dari problem kinerja prilaku ASN yang terus secara kontinue menjadi masalah klasik.
“Sesuai dengan prinsip umum permenpan 6/2022 bahwa pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai. Sedangkan permasalahan yang sering dihadapi di level pimpinan banyak capaian target kinerja yang tidak tercapai, karena tidak didukung dengan kinerja ASN yang profesional dan berintegritas, akibat dari rasa tidak enak dan sungkan dari atasan langsung, sehingga kesulitan atasan untuk mengimplementasikan reward dan punishment dikarenakan ASN yang berani memprotes dan tidak terima namun tidak melampirkan bukti dukung, dan juga terlalu padatnya agenda atasan langsung,” papar Pj Bupati.
“Pada akhirnya atasan tidak memvalidasi evident yang diupoload sesuai ekpectasi/harapan atau tidak karena sudah menjadi budaya dan kebiasaan,” sambungnya.
Untuk itu Pj Bupati menekankan perlu komitmen pimpinan untuk mengimplementasikan manajemen kinerja dari sisi kualitas sesuai pemerpan 6 tahun 2022 yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama.
Editor: Andrian