INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat tugas kepada jajaran partainya. Surat tugas itu dikeluarkan dalam rangka mempersiapkan calon terbaik yang diusung PDIP pada Pilkada serentak 2024.
Salah satunya surat tugas dikeluarkan untuk Bakal Calon Kepala Daerah yaitu Sakariyas yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Katingan. Sakariyas memang diketahui sebelumnya telah menyatakan diri maju kembali di Pertarungan Pilkada.
Kesiapan Mantan Bupati Katingan itu maju pun sangat matang, dari mulai mendaftarkan diri di Partai PDIP hingga partai lainnya seperti Perindo dan Gerindra. Selain itu, dia juga telah terang-terangan memasang spanduk bakal calon Bupati Katingan di sejumlah bahu jalan dan desa di Wilayah tersebut.
Kabar diterima surat tugas DPP PDIP Perjuangan itu pun ramai dimedia sosial, Sakariyas menggunakan jaket merah berlogo banteng moncong putih menerima langsung map yang didalamnya dikabarkan adalah surat tugas DPP PDIP. Penyerahan itu pun langsung diserahkan Sekretaris DPD PDIP Sigit Karyawan Yunianto.
Dari sumber yang diterima intimnews.com surat tugas itu berisi instuksi dari DPP PDIP untuk pasangan Sakariyas dan Endang Susilawatie untuk menjalankan kesiapan menghadapi pencalon Pilkada mendatang.
Surat itu berisi syarat-syarat yang harus dilakukan bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Katingan dari PDIP yang diwajibkan memenuhi syarat tersebut paling lama 2 Minggu setelah surat tugas itu dikeluarkan.
Pertama menunggaskan pasangan tersebut melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan jajaran pengurus dengan batas waktu yang ditentukan. Kedua menyiapakan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada tahun 2024. Ketiga melakukan pemetaakan politik. Apabila tidak dipenuhi syarat-syarat dalam surat tersebut dinyatakan tak berlaku dan tidak memiliki konsekuensi apa pun.
Surat tugas ini bukanlah surat rekomendasi yang digunakan untuk pendaftaran di KPU. Maksud surat tugas tersebut menungaskan bakal calon untuk memenuhi persyaratan yang dibuat partai sebelum dikeluarkan surat Rekomendasi. Diketahui, formulir model B1 KWK Parpol merupakan salah satu syarat yang akan digunakan untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Hingga diterbitkan berita ini, pengurus Partai PDIP Kabupaten Katingan masih sulit dihubungi dan enggan banyak berkomentar. Namun, Endang Susialwatie yang namanya disebutkan dalam surat tugas tersebut dirinya tidak menampik kabar tersebut.
Meski demikian ia enggan berkomentar banyak, dia hanya menyampaikan bahwa benar kabar tersebut. “Nanti ya, doakan saja yang terbaik. Semua berproses,” singkatnya.
Diketahui sebelumnya ada Lima orang yang mendaftar di DPC PDIP Kabupaten Katingan yaitu, Sakariyas, Pengan D Timpun, Marwan Susanto, Nanang Suriansyah, keempat kandidat tersebut mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Kepala Daerah dan Endang Susilawati mendaftar sebagai bakal Calon Wakil Bupati Katingan.
Penulis : Maulana Kawit