INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tim Yustisi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggencarkan patroli pendisiplinan protokol kesehatan. Kali ini tim yustisi menyasar pedagang durian.
Tim yustisi yang terdiri dari Polres Kobar, Kodim 1014 Pangkalan Bun, Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Satpol PP, Dishub, BPBD serta unsur terkait lainnya mendatangi dan menertibkan pedagang durian di kawasan Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, depan Kantor Kecamatan Arut Selatan, Sabtu malam 31 Juli 2021.
Petugas memberikan imbuan kepada pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker. Pedagang juga dilarang melayani makan buah di tempat saat pukul 20.00 WIB ke atas.
Perintah penertiban pedagang durian merupakan amanat yang disampaikan langsung Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat memberikan arahan sebelum operasi. Sebab, masih ditemukan pedagang durian yang buka sampai larut malam dan kurang menjalankan prokes.
“Saya minta penjual durian di-warning betul. Agar dipantau dan diingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Saya lihat mereka masih buka sampai malam dan menyediakan alas untuk makan di tempat,” kata AKBP Devy Firmansyah.
Kendati demikian, Kapolres Kobar mengingatkan kepada tim yustisi agar tegas dan tetap mengedepankan cara yang humanis. Sehingga masyarakat bisa mengerti dan memahami pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Saat penertiban, terlihat pedagang durian tampak taat mengikuti arahan petugas. Alas yang digunakan untuk melayani pembeli makan di tempat langsung dilipat.
“Mohon kerjasamanya ya pak, petugas tidak melarang berjualan tapi mohon protokol kesehatan dijalankan. Maskernya dipakai dan jangan layani makan di tempat, ini waktunya sudah diatas pukul 20.00 WIB,” tuturnya. (Yus)