INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dalam Rangka Operasi Ketupat Telabang 2021, Kapolda Kalteng lakukan pengecekan kesiapan Posko Penyekatan Imbauan larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim), Provinsi Kalteng.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, didampingi oleh Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng Kabinda Kalteng dan beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta beserta Forkopimda Kabupaten Kotim.
Kunjungan kerja dalam rangka pengecekan pos pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada masa pandemi Covid-19. Untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang imbauan larangan mudik bisa ditaati oleh masyarakat. Hal itu demi mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19.
Adapun posko yang dilakukan pengecekan adalah gerbang masuk Kalteng yang ada di Kotim yakni di Pelabuhan Pelindo III dan Bandara H. Asan Sampit. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng menekankan bahwa yang perlu di waspadai adalah arus balik.
Dimana di luar Kalimantan banyak PHK besar kemungkinan warga masyarakakat yang datang akan lebih besar. Untuk itu kata Kapolda perlu diperketat pengecekan syarat perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng.
“Selanjutnya untuk di Pospam Bandara H. Asan kita tekankan kembali perihal pengetatan syarat prokes perjalanan. Jangan sampai terulang Kembali kejadian sebelumnya di daerah Kotim, jika nantinya ditemukan pendatang yang terindikasi segera lakukan karantina langsung setelah keluar Bandara,” kata Kapolda Kalteng, Senin 10 Mei 2021.