INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pesta kembang api saat malam tahun baru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya Kota Sampit dilarang menggunakan kembang api maupun petasan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, seperti pesta kembang api karena itu membahayakan diri sensiri dan orang lain,” kata Kapolres Kotim, AKPV Sarpani. Jum’at, 30 Desember 2022.
Dirinya menyarankan kepada masyarakat Kotim khususnya warga Sampit untuk merefleksikan momentum tahun baru untuk berbuat yang lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa malam tahun baru nantinya tidak lepas dari operasi lilin telabang 2022, dimana mereka juga mengantisipasi adanya peredaran narkoba, petasan, minuman keras, balap liar, tawuran hingga seks bebas.
“Sejumlah hal itu biasanya kerap terjadi pada malam pergantian tahun. Jika kedapatan makan akan kita klafisikasi, apakah itu ada unsur prostitusi atau tidak, ada unsur pelanggaran tapi anak di bawah umur atau tidak dengan patroli patroli skala besar,” beber Sarpani.
Dirinya berharap pada tahun baru 2023 mendatang kondusifitas daerah terus membaik dan dalam keadaan tentram dan nyaman, karena tahun tersebut menurutnya adalah tahun untuk menyongsong pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Tahapan pemilu itu sudah mulai 2023 nanti, kita berharap Kamtibmas kita terkendali untuk menyongsong pesta demokrasi 2024,” demikiannya.
Editor: Andrian