
INTIM NEWS.COM,SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengoptimalkan Aplikasi si Cantik Cloud. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dan pemerintah dalam melakukan proses perizinan.
Aplikasi si CANTIK, merupakan aplikasi yang digunakan DPMPTSP daerah untuk memproses layanan perizinan secara online. Si CANTIK nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi OSS.
Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti mengatakan, aplikasi si Cantik merupakan aplikasi cerdas layanan perizinan untuk publik yang dapat digunakan oleh instansi, baik pusat maupun daerah.
“Seluruh proses perizinan maupun non perizinan yang diproses tidak melalui OSS dapat diproses melalui si Cantik Cloud,” kata Imam Subekti, Kamis 27 Oktober 2022.
Imam berharap Aplikasi si Cantik bisa mempermudah masyarakat baik pelaku usaha yang mengurus perizinan di DPMPTSP Kotim dan efektif mengurangi birokasi.
“Semoga dengan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perizinan prima. Pelaku usaha yang mengajukan izin melalui aplikasi OSS akan diproses oleh DPMPTSP daerah menggunakan aplikasi si CANTIK,” pungkasnya.
Untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai sistem ini, maka DPMPTSP Kotim akan melakukan sosialisasi dan pelatihan. Pelaku usaha yang merasa kesulitan untuk memahami Aplikasi siCantik datang kantor DPMPTSP Kotim guna memahami lebih dalam terkait Aplikasi tersebut. (**)
Editor: Irga Fachreza