INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sedang gencar-gencarnya membuka gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) bagi masyarakat.
Gerai Satpas tersebut dilakukan Satlantas Polres Kobar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya sudah habis.
Terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Polres, maka Satlantas Polres Kobar membuka gerai Satpas. Satpas Go Away Service Kotawaringin Barat hadir di Bundaran Pancasila.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caeseria yang diwakili Baur SIM Aipda Agus Nurrohman menjelaskan, pihaknya memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat dalam mengurus administrasi SIM melalui gerai Satpas.
“Gerai Satpas SIM keliling ini kami lakukan sebagai upaya mendukung program inovasi SIM Satgas Kobar (Satpas Go Away Service), tujuannya supaya mempermudah pemohon yang ingin mengajukan perpanjangan SIM A ataupun C,” jelas Agus Nurohman, Kamis (30/3/2023).
“Khususnya masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Satlantas Polres Kobar, jadi kami berikan kemudahan mereka,” tambahnya.
Agus ini pun menerangkan, pelayanan Satpas SIM keliling hadir setiap hari kecuali hari Sabtu dan Minggu.
“Iya layanan SIM kita mulai pagi hingga menjelang sore hari, dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihak Kepolisian. Khususnya bagi pemohon memgajukan perpanjangan SIM C dan A, masyarakat diwajibkan membawa SIM lama, surat kesehatan, surat psikologi dan fotocopy E-KTP,” terang Agus.
“Untuk biaya sudah ditentukan sesuai jenis SIMnya, tapi untuk persyaratan perpanjangan harus ada test psikologi yang pemohon urus sendiri. Karena orang psikologi biasanya mengikuti di setiap kegiatan kami, sedangkan untuk surat kesehatannya bisa meminta ke Pukesmas ataupun rumah sakit terdekat,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, sejauh ini layanan Satpas SIM keliling Satlantas Polres Kobar belum bisa melayani daerah titik dan harus menyebrangi sungai dan juga laut.
Arahan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar terutama pengendara kendaraan, agar tetap waspada dan hati-hati ketika mengendarai kendaraan roda dua maupun empat.
“Kami minta masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas, jangan sampai lengah dan tetap waspada serta hati-hati ketika berkendara kendaraan dimana pun berada,” pintanya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian