website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Permudah Masyarakat Layanan SIM Keliling di Satpas Polres Kotawaringin Barat

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dan terjangkau di Satpas Polres Kotawaringin Barat. Bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor layanan Satpas, tidak perlu khawatir lagi.

Kini, layanan pengurusan SIM lebih dekat dengan tempat tinggal melalui program SIM keliling yang disediakan oleh Satpas Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Layanan SIM keliling ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pengurusan SIM dengan lebih mudah dan cepat.

Layanan ini akan dilaksanakan secara berjadwal di sejumlah titik yang telah ditentukan oleh pihak Satpas Polres Kobar. Salah satu jadwal layanan SIM keliling adalah setiap hari Sabtu dan Minggu di Pos Bundaran Pancasila, dari pukul 08.00 hingga 11.30.

Pasang Iklan

Selain itu, layanan SIM keliling juga akan melakukan kunjungan ke setiap kecamatan setiap satu bulan sekali, tergantung permintaan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah yang lebih jauh dari pusat kota, sehingga mereka tidak perlu menempuh jarak yang jauh hanya untuk mengurus perpanjangan SIM.

Namun, perlu diingat bahwa layanan SIM keliling ini khusus diperuntukkan bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang ke kantor Satlantas Polres Kotawaringin Barat. Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasatlantas AKP Ghanda Novidiningrat menyampaikan hal ini pada Selasa, 14 Mei 2024.

“Bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini, diharapkan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan,” ujar AKP Ghanda Novidiningrat. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon meliputi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan 2 lembar fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM lama.
3. Surat Cek Kesehatan.
4. Surat Tes Psikologi.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Kotawaringin Barat dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM mereka tanpa harus menghadapi kesulitan jarak dan waktu. Pihak Satpas Polres Kobar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga proses pengurusan SIM menjadi lebih efisien dan terjangkau.

Penulis : Yusro

Pasang Iklan

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan