INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menekankan pentingnya konsolidasi antara lembaga adat, pemerhati, dan penggiat adat guna mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan terbatas di Muara Teweh, Minggu (11/1/2026). Ia mengungkapkan, meskipun Kesbangpol tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan adat, namun pihaknya tetap memberikan perhatian serius terhadap potensi kerawanan sosial yang dapat muncul akibat lemahnya koordinasi di bidang tersebut.
Menurut Rayadi, salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian adalah belum rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang adat Dayak di DPRD yang telah berlangsung cukup lama.
“Kami melihat ada potensi kerawanan sosial yang bisa memengaruhi stabilitas dan kedamaian masyarakat. Salah satunya terkait belum selesainya Raperda adat Dayak yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat,” ujarnya.
Ia menilai, sinergi antar pihak yang peduli terhadap adat menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan serta pemberdayaan masyarakat adat. Konsolidasi yang terarah diharapkan mampu mempererat hubungan sosial sekaligus meminimalisir potensi konflik.
Rayadi juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sosial tidak selalu harus melalui jalur formal, melainkan dapat mengedepankan pendekatan adat yang selama ini telah menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat.
“Pendekatan adat memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. Karena itu, konsolidasi antar pihak harus berjalan efektif agar mampu menciptakan solusi yang tepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara turut mendukung upaya penguatan adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Sebagai langkah awal, Kesbangpol Barito Utara siap memfasilitasi pertemuan lanjutan guna merumuskan strategi bersama yang lebih komprehensif.
“Kami siap memfasilitasi pertemuan terbatas untuk merumuskan langkah awal. Harapannya, proses ini bisa dilanjutkan oleh perangkat daerah yang berwenang agar tujuan bersama dapat tercapai,” pungkasnya.
Melalui upaya tersebut, Kesbangpol Barito Utara berharap eksistensi adat istiadat tetap terjaga dan mampu menjadi perekat sosial dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian