
SAMPIT – Peredaran uang palsu menjadi salah satu atensi Polres Kotawaringin Timur menjelang lebaran ini, pasalnya setiap tahun di Sampit dan di sebagian Kecamatan ditemukan peredaran uang palsu
Sehingga peredaran uang palsu itu merugikan para pedagang serta pelaku UMKM di tengah tingginya daya beli masyarakat pada bulan suci ramadan menjelang hari raya Idulfitri.
“Hingga saat ini belum ada laporan peredaran uang palsu di kotim, namun kami menekankan agar kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada dan teliti terhadap uang palsu saat bertansaksi,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Kamis 4 April 2024.
Dirinya mengatakan apabila semakin tinggi perputaran uang maka akan semakin besar potensi peredaran uang paslu seiring kendornya kewaspadaan.
Ia juga menyebut yang familiar pecahan uang palsu adalah Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan keuntungan yang didapat oelaku adalah dari hasil kembalian, sehingga pada saat bertansaksi agar benar-benar diteliti.
“Jika ada menemukan atau ada korban uang oalsu maka segera laporkan ke polisi, ke Polsek atau ke Polres dan pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dirinya mengkhawatirkan di tengah meningkatnya data beli masyarakat menjelang lebaran ini, momentum itu dijadikan kesempatan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu yang mana masyarakat bisa saja menjadi korban.
“Jangan sampai ini menjadi kesempatan pelaku kriminal, jadi harus teliti dan waspada terhadap uang palsu,” demikiannya
(Jimmy)