INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 akan segera mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan menambah wawasan dan keahlian anggota DPRD dalam melaksanakan berbagai pembahasan di daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengatakan, pada Senin, 21 Oktober 2024, sejumlah anggota DPRD akan melaksanakan bimtek sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPD) tersebut, kemungkinan besar sejumlah anggota DPRD akan mengikuti bimtek, terutama yang baru saja menduduki kursi DPRD,” ungkapnya.
Nanang mengatakan, tujuan bimtek ini agar anggota DPRD lebih memahami struktur APBD dan peran legislatifnya.
“Jadi, sebelum pembahasan, sejumlah anggota DPRD Katingan lainnya akan hadir dalam bimtek tersebut, yang kemungkinan dilaksanakan di Jakarta,” lanjutnya.
Setelah dilantik, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengikuti orientasi, bagi seluruh anggota DPRD Katingan mengikuti pelatihan terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Legislator dari Partai Golkar ini menegaskan, kehadiran pada pelatihan yang dilakukan di Jakarta adalah wajib untuk menjamin pemahaman terhadap peraturan yang diperlukan untuk dimasukkan dalam tata cara penyusunan APBD.
“Intinya pelatihan kali ini fokus pada penyusunan APBD sesuai dengan beberapa peraturan baru,” imbuhnya.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN