INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Kotawaringin Timur gencar memerangi knalpot brong. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengimbau bengkel untuk tidak melayani modifikasi motor yang menggunakan knalpot bising tersebut.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahiddin mengatakan penggunaan knalpot dengan suara nyaring sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sehingga para pengendara juga sadar dengan ketertiban di jalan umum.
“Personel kami di lapangan kerap mengimbau pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut,” bebernya, Selasa 13 Desember 2022.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik bengkel untuk menyosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong di jalan umum.
“Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas lainnya,” demikiannya. (**)
Editor: Irga Fachreza