INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia berfungsi sebagai wadah yang dibentuk berdasarkan Konstitusi Negara Republik Indonesia, memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam upaya pembangunan yang sejalan dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945.
Ormas dibentuk secara sukarela oleh anggota masyarakat yang didorong oleh kesamaan aspirasi dan kebutuhan. Tujuan utama mereka adalah berpartisipasi dalam pembangunan, mengatasi permasalahan sosial, memfasilitasi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, dalam pernyataannya di Palangka Raya, menyebutkan bahwa Ormas merupakan mitra pemerintah yang dapat membantu dalam perumusan kebijakan yang efektif dan efisien.
Katma F. Dirun menekankan pentingnya menjaga ketertiban administrasi dan koordinasi pengelolaan data ormas, yang dapat menjadi jalan menuju pengakuan hukum dan pengakuan pemerintah terhadap ormas-ormas tersebut. Ormas juga harus menekankan kedewasaan politik dan prinsip-prinsip demokrasi, sambil menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram. Ia menyarankan peningkatan kolaborasi antara organisasi massa dan pemerintah agar ormas dapat memainkan peran penting dalam pembangunan.
Selain itu, Katma mengingatkan bahwa sebagai warga negara yang bertanggung jawab, masyarakat harus mendukung inisiatif organisasi massa, yang terdiri dari individu-individu yang bekerja sama untuk memperkuat persatuan dan kohesi nasional. Dengan menumbuhkan lingkungan yang rukun dan damai, ormas dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar.
Dengan demikian, dengan dukungan penuh terhadap peran ormas, persatuan dan kesatuan nasional diharapkan semakin diperkuat. Katma F. Dirun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan peran ormas dalam pembangunan dan pentingnya memberikan dukungan terhadap kegiatan mereka di komunitas lokal.
Penulis: Redha
Editor: Andrian