website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis Sasar WBP Lapas Pangkalan Bun

Kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum Terpadu bagi Warga Binaan Lapas Pangkalan Bun. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Gandeng DPC PERADI Palangka Raya yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham Kanwil Kalteng, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun lakukan Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan.

Kegiatan penyuluhan digelar di ruang Aula Lapas Pangkalan Bun. Seluruh peserta yang hadir, tampak antusias atas penyuluhan yang diselenggarakan.

Kegiatan ini digelar berkat kerjasama dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Palangkaraya yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham Kanwil Kalteng, dan dibuka secara simbolis oleh Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Selasa (21/2), kemarin.

Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, menyebutkan penyuluhan yang kita laksanakan bersama dengan PBH ini, merupakan upaya kami untuk menjamin dan memenuhi hak WBP juga tahanan.

Pasang Iklan

Lanjut Doni, untuk mendapatkan akses keadilan dengan prinsip Equality Before The Law (Persamaan Kedudukan di Dalam Hukum) sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, tuturnya.

“Dalam kegiatan penyuluhan, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait perkara yang sedang mereka jalani serta mendapatkan pendampingan bantuan hukum gratis mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan oleh PBH DPC PERADI Palangka Raya,” kata Doni

“Jadi penyuluhan kali ini tak hanya membahas bagaimana para WBP dan tahanan dapat memperoleh pemenuhan haknya sebagai warga negara di mata hukum,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong perubahan sikap dan perilaku mereka agar sadar akan kesalahannya dan patuh terhadap hukum.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan