INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Balai Karantina Pertanian Kelas ll Palangkaraya Wilayah Kerja Pangkalan Bun menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis dilindungi di Pelabuhan Tempenek, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Burung-burung ini dibawa dari Kabupaten Kotawaringin Barat. Saat akan menyeberang di Pelabuhan Tempenek Kecamatan Kumai, petugas menemukan burung-burung tanpa dilengkapi dokumen sah.
“Setelah berbagai upaya penyelundupan dilakukan, kali ini gabungan yang terdiri dari KP3 Pelabuhan Kumai dan Balai Karantina Pertanian Kelas ll Palangkaraya Wilayah Kerja Pangkalan Bun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2044 ekor burung dari berbagai jenis di Pelabuhan Tempenek” kata Rino Aqib, Polisi Khusus (Polsus) Balai Karantina Pertanian Kelas ll Palangkaraya Wilayah Kerja Pangkalan Bun, ini.
Ia menjelaskan burung-burung asal Kabupaten Kobar tersebut dititipkan di puso dengan kapal Kalibodri yang
akan diseberangkan atau dibawa ke Kendal, Jawa Tengah, Sabtu 4 September 2021.
“Jadi pagi tadi tim mengamankan ribuan burung itu, dan saat diperiksa satwa-satwa itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Rino Aqib menyebutkan berbagai jenis burung yang diamankan di antaranya yakni burung Murai, Cicak Hijau, Pleci, Kolibri, Beo, Cicak jenggot, sama burung-burung yang lain.
“Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” ujar Rino Aqib.
“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar baik dilindungi maupun yang tidak dilindungi yang mengancam upaya konservasi serta menegakkan peraturan karantina yang berlaku,” tandas Rino Aqib. (Yus)