INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Camat Arut Selatan Muhammad Ramlan melalui Sekretaris Camat Arsel Rangga Lesmana, mengatakan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.
Selain itu penyelenggaraan otonomi daerah juga harus menjamin keserasian hubungan antara satu daerah dengan daerah lainnya. “Karena setiap otonomisasi daerah berbeda sesuai dengan letak geografis daerah yang ada di Kecamatan Arut Selatan”, kata Rangga Lesmana, Selasa (23/3/2021) kepada INTIMNEWS.
Kecamatan Arsel berupaya percepatan tapal batas tiap desa dan kelurahan, untuk merapikan administrasi dan ini merupakan prioritas kecamatan Arsel. Sehingga menurut Rangga, masyarakat akan bisa secepat nya memperoleh manfaat berkaitan keperluan tapal batas.
Rangga menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya Kecamatan Arsel mendapat pelimpahan kewenangan dan bertanggung jawab. Pengaturan penyelenggaraan dengan baik dari sisi pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsinya secara legalisitik diatur dengan peraturan pemerintah.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan berbagai langkah dan upaya kita dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan khususnya menyangkut batas antar kecamatan dan kelurahan yang jelas agar di masa mendatang tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rangga Lesmana.
Pada kesempatan itu, Rangga Lesmana mewakili Camat Arsel berharap kepada semua yang hadir khususnya para lurah ataupun perwakilan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sehingga dapat mengaplikasikan dalam tugas pekerjaan kita masing-masing agar tercipta suatu jaringan koordinasi antar instansi terkait guna peningkatan produktivitas kerja dan terhindar dari sistem yang mengarah pada egoisme sektoral, pungkas Rangga Lesmana. (yus)