INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, penurunan stunting ditetapkan sebagai program prioritas nasional. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dr Suyuti Syamsul dalam kegiatan Rapat Pembahasan Draft SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, Selasa 14 Maret 2023.
“Tentu pelaksanaannya dilakukan dengan pendekatan multi-sektor melalui sinkronisasi program-program nasional, lokal, dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Suyuti mengungkapkan, atas nama Pemprov dan selaku Ketua TPPS Kalimantan Tengah, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan Rapat Pembahasan Draft SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.
“Menjadi harapan kita bersama Rapat ini dapat mengoptimalkan peran kita dalam rangka penurunan stunting di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Suyuti juga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. (**)
Editor: Irga Fachreza