INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yehezkiel Djami berserta tiga orang staf Inteldakim mewakili Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua berangkat menuju Kantor Desa Maumutin Turiskain yang berada di Kecamatan Raihat Kabupaten Belu untuk memenuhi undangan permintaan Narasumber oleh BNN Kabupaten Belu.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan selanjutnya pembukaan kegiatan yang disampaikan oleh Plt. Kesbangpol, Ch. Karmel Betang. S.IP Kabupaten Belu sekaligus membuka kegiatan.
“Pentingnya nasionalisme yang tinggi yang harus dimiliki pada setiap warga negara Indonesia dan juga pentingnya sinergitas untuk menghentikan rantai pengedaran Narkoba khususnya yang berada di desa Maumutin,” kata Plt. Kesbangpol, Ch. Karmel Betang. S.IP Kabupaten Belu, Selasa (19/7/2022).
Selanjutnya disampaikan oleh Gregorius Kali Bau,SST selaku Koordinator P2M BNN Kabupaten Belu, dalam paparannya menyampaikan terkait pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh peserta saat sosialisasi pada Desa Rainawe yang sebelumnya dilaksananan di Kabupaten Malaka.
“Terkait salah satu program pemerintah yakni Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Pentingnya komitmen program dan koordinasi, dukungan pemerintahan kecamatan serta peran aktif dari masyarakat juga sangat penting sehingga bisa membentengi diri dari narkoba sehingga dapat mensukseskan program tersebut,” ungkap Koordinator P2M BNN Kabupaten Belu Gregorius Kali Bau,SST.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt. Kesbangpol, juga menyampaikan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung Desa Maumutin menjadi desa Bersinar.
Gregorius juga menyampaikan berbagai strategi pemerintah daerah untuk memutuskan rantai penyebaran narkoba di wilayah Kabupaten Belu. Dan juga memberikan masukan untuk setiap desa agar membentuk satgas khusus pengananan narkoba, khususnya di setiap daerah yang berada di wilayah perbatasan.
Di waktu dan tempat yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Belu Bapak Akp. Samsul Ramadhan Rifin ,SH menyampaikan terkait permasalahan narkoba.
“Desa Maumutin agar selalu membentengi diri dan tidak ikut terlibat dalam penyebaran narkoba, khususnya yang berada di wilayah perbatasan,” Ujar Samsul.
Dilanjutkannya sambil memberikan materi terkait jenis narkoba dan dampak yang dapat ditimbulkan bagi para penggunanya.
Disampaikan juga oleh perwakilan BC Atambua, Wilfridus Wila Kuji selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan.”Terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di perbatasaan dan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan agar tidak terlibat dalam pengedaran narkoba,” tuturnya.
Panitia penyelenggara kegiatan mengarahkan Yehezkiel Djami untuk membawakan materi sesuai dengan rundown kegiatan. Adapun materi yang dibawakan terkait tapal batas yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, khususnya di wilayah sekitar Desa Maumutin Turiskain.
Dalam kesempatan tersebut Yehezkiel Djami juga dengan tegas mengingatkan masyarakat Desa Maumutin Turiskain agar jangan melintas secara ilegal, tidak ikut terlibat dalam mengedarkan narkoba. Serta menyarankan kepada masyarakat Desa Maumutin yang berniat untuk menjadi TKI, harus sesuai dengan aturan yang ada sehingga memperoleh jaminan.
Dijelaskannya informasi terkait peraturan perundang-undangan keimigrasian, Yehezkiel Djami juga menyampaikan sosialisasi terkait Entry point berupa VOA(Visa On Arival) di beberapa titik yang berada di Wilayah Kerja Kanim Atambua sehingga mempermudah kerabat atau keluarga yang berada di Negara Timor Leste yang akan masuk Ke wilayah Indonesia.
Editor: Andrian