INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aryawan, menekankan pentingnya penataan batas desa untuk memastikan kepastian hukum dan ketertiban administrasi pemerintahan. Senin, 8 Januari 2024.
“Pentingnya penataan batas desa sangat terkait dengan ketertiban administrasi pemerintahan. Adanya penataan batas desa yang jelas dan teratur, akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Sehingga masyarakat dan pemerintah desa dapat terbantu dalam mengatur dan mengelola wilayah mereka,” ujar Aryawan.
Aryawan juga menambahkan bahwa penegasan dan penataan batas desa yang tepat akan memudahkan Pemerintah Daerah atau Kabupaten dalam mengambil tindakan dan keputusan yang lebih efektif.
“Diharapkan proses penetapan dan penegasan batas desa dapat terlaksana dengan baik, sehingga capaian progres penetapan peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berjalan maksimal,” tuturnya.
Kegiatan rapat yang dilakukan juga menjadi ajang pemantauan penyelenggaraan pemerintah desa, dengan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengevaluasi data yang ada dan memastikan progres capaian penetapan serta penegasan batas desa.
Dengan adanya administrasi batas wilayah desa yang lebih baik, diharapkan proses penyelesaian penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Kotim dapat berjalan tepat sasaran, dan meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah daerah tentang teknis penegasan batas wilayah desa.
Penulis: Redha
Editor: Andiran