INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pengacara PT Irvan Prima Pratama, Poltakak Silitionga mendorong kepolisian Polres Kotawaringin Barat untuk secepatnya menyelesaikan kasus dugaan penggelapan uang miliaran rupiah yang digelapan oknum karyawan.
Pengacara PT Irvan Prima Pratama, Poltak Silitonga telah melakukan koordinasi dengan penyidik Polres Kotawaringin Barat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh David terhadap perusahaan PT Irvan Prima Pratama. Nilai penipuan yang hampir mencapai 125 miliar rupiah menjadikan kasus ini sebagai salah satu kejahatan terbesar yang pernah menimpa perusahaan tersebut.
Poltak Silitonga menyatakan bahwa David, yang pernah menjadi bagian dari perusahaan, kini dituduh telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya dan merusak perusahaan dari dalam. “Dia telah makan di dalamnya bahkan dia sendiri yang merusak perusahaan itu,” tegas Poltak, Senin 10 Juni 2024 di Kantor Reskrim Polres Kotawaringin Barat.
Dalam pertemuannya dengan penyidik, Poltak mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius dan hukuman yang setimpal dijatuhkan kepada David. “Kami minta kepada penyidik Polres Kotawaringin Barat supaya betul-betul menangani perkara ini dan menghukum dia sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Poltak juga meminta agar seluruh aset yang terkait dengan kasus ini disita oleh pihak berwenang. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa kerugian perusahaan dapat diminimalkan dan keadilan ditegakkan.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan dan dampak signifikan yang dirasakan oleh PT Irvan Prima Pratama. Masyarakat luas, khususnya para pemegang saham dan karyawan perusahaan, menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kotawaringin Barat.
Kapolres Kotawaringin Barat, melalui Kasatreskrim AKP Yoga Permana, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani dengan serius dan tersangka, David, sudah ditahan. “Kasus ini sudah kita tangani dan tersangka sudah kita tahan, kita juga terus berupaya menjalankan tugas sesuai kepolisian,” ungkap AKP Yoga Permana.
Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, mengingat besarnya perhatian yang diberikan oleh berbagai pihak.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polres Kotawaringin Barat mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam penanganan kasus ini.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit