INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) meresmikan acara Peningkatan Kerja Sama dengan Lembaga Legislatif Tahun 2024 di Aula DPRD Kalimantan Tengah pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Katma F. Dirun, Sekda Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang merupakan kesempatan yang sangat besar bagi seluruh masyarakat pemilih untuk terlibat aktif dalam proses politik.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta pemilihan umum anggota DPR RI, DPD, DPRD, dan DPRD Kabupaten/Kota diharapkan dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan efisien pada tahun 2024.
Kepala Kesbangpol juga menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan Peningkatan Kerjasama dengan Lembaga Legislatif adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab lembaga tersebut di kalangan pemuda di Kalimantan Tengah.
“Diharapkan para peserta yang meliputi pemuda, mahasiswa, dan akademisi dari Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya, memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang fungsi dan tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Kepala Kesbangpol.
Prakarsa ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai kerangka pemerintahan yang dibentuk oleh Negara Indonesia yang menjalankan negara hukum dan negara demokrasi, ujarnya.
Selain itu, ia berharap melalui acara ini, generasi muda dapat lebih memahami tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif, khususnya DPRD yang merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“DPRD memiliki kewajiban yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam merumuskan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
“Pada kesempatan ini, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa pada tanggal 27 November 2024, kita telah menggunakan hak pilih kita secara cerdas dan akurat dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian