INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) pada langkah penertiban pengemis, pengamen dan badut yang mangkal pada sejumlah Traffic Light di kota Sampit. Didukung oleh pengusaha Event Organizer (EO) Happy Birthday di tempat tersebut. Karena ia menilai fungsi badut sudah disalahgunakan.
Owner Sindy EO Happy Birthday, Endra Rosana, mendukung rencana tersebut. Bahkan, ia berharap rencana itu segera dilaksanakan. “Segera saja, karena badut itu untuk hiburan di acara Ulang Tahun, Tasmiyah, Akikah dan Pernikahan. Bukan di jalanan,” ungkap pemuda itu, Senin 4 Desember 2020.
Intinya, lanjut Endra, sekarang bicara peruntukan. Jadi jangan samlai malah disalahgunakan.
Sementara itu, maraknya fenomena badut jalanan, dan pengemis serta pengamen. Membuat sebagian warga di kota Sampit resah. Sehingga hal itulah yang mendasari rencana Satpol PP setempat. Bukan hanya itu, dalam peraturan yang berlaku. Tindakan meminta-minta dalam bentuk dan gaya apapun di halan itu dilarang. (jimmy)