INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Dalam masa pandemi Covid-19, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP Atambua Kabupaten Belu bubarkan pengunjung di cafe dan angkringan serta kerumunan warga yang sedang santai bermalam minggu, Sabtu 14 Agustus 2021.
“Maaf Kaka, kita jam delapan (pukul 20.00 WITA) sudah bubar kaka nanti tim gabungan marah,” kata salah satu pemilik cafe yang tidak mau menyebutkan namanya.
Dari pantauan awak media, beberapa unit dikerahkan untuk membubarkan kerumunan baik di pinggir jalan maupun di cafe-cafe serta angkringan.
“Kami bingung apakah Covid-19 itu datangnya pakai jam-an atau bagaimana sedangkan tiap acara adat dan pesta masih saja ada,” ujar pemilik cafe.
Selanjutnya, diketahui pembubaran pengunjung hanya terjadi pada saat malam Minggu, sehingga membuat beberapa pengunjung merasa bingung karena di hari-hari biasa masih saja ada kegiatan pesta di Kabupaten Belu baik pesta adat maupun syukuran lainnya.
Meski peraturan PPKM level III sudah diterapkan, namun masih saja membuat masyarakat bimbang oleh karena kegiatan seperti pertandingan 17 agustusan masih berlangsung dan menimbulkan kerumunan.
“Sangat disayangkan kerjaan kami dominan malam jika cepat ditutup seperti kami bisa apa,” pungkasnya.