INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Menindaklanjuti hasil dari evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan hasil dari penilaian kinerja organisasi maka diperlukan upaya peningkatan akuntabilitas yang lebih baik pada instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Hal tersebut dapat dilihat dari perbaikan kualitas SAKIP secara terus menerus dan perbaikan kinerja pada setiap lini kinerja organisasi. Dinas PMD menindaklanjuti hal tersebut dalam Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Menurut Kadis DPMD Kobar Yudhi Hudaya, sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sebuah instrumen untuk mengukur kinerja Instansi pemerintah. Tak terkecuali pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penyusunan SAKIP sendiri kata Yudhi Hudaya memerlukan sumber daya yang memadai, seperti personel yang terlatih, perangkat lunak khusus, dan data yang akurat. Kurangnya sumber daya ini bisa menghambat kemampuan aparatur untuk menyusun SAKIP dengan baik,
“Tidak dipungkiri bahwa dalam implementasi SAKIP terdapat beberapa kendala mulai dari perubahan paradigma penilaian, yang semula kerja menjadi kinerja, yang mana hal tersebut memiliki makna dan terget yang berbeda,” kata Yudhi Hudaya, Sabtu (17/2/2024)
Kinerja pemerintah saat ini memiliki target yang dituntut bersifat outcome (berdampak) pada setiap Kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah bagi masyarakat.
Namun, lanjut dia seiring dengan regulasi yang relatif sering mengalami perubahan demi menyesuaikan kondisi eksisting, maka para pegawai ASN dituntut untuk cepat melakukan adaptasi dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kinerja.
Perubahan dalam kebijakan atau pedoman SAKIP dapat membuat aparatur pemerintah merasa bingung atau kesulitan untuk mengikuti perubahan tersebut, terutama jika mereka tidak diberikan pelatihan atau panduan yang cukup, sebut Yudhi Hudaya, saat dikonfirmasi.
“Tanpa pelatihan yang cukup, mereka mungkin merasa bingung atau tidak yakin tentang cara melaksanakan tugas ini dengan benar,” tuturnya.
Faktor lain yang terjadi adalah beberapa aparatur pemerintah mungkin kurang menyadari pentingnya SAKIP dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah. Jika mereka tidak memahami mengapa SAKIP diperlukan, maka mereka mungkin tidak akan berinvestasi dalam memahami dan menerapkannya.
“Termasuk pemahaman mengenai indikator kinerja, pengukuran hasil, target kinerja, dan lain sebagainya,” terang Yudhi Hudaya.
Banyak aparatur pemerintah mungkin belum menerima pelatihan yang memadai dalam penyusunan SAKIP. Hal tersebut berdampak pada kurang optimalnya penyusunan laporan akuntabilitas kinerja.
Sasaran Kinerja Pegawai merupakan bagian instrument penilaian yang melibatkan sejumlah konsep dan prosedur yang bisa menjadi cukup rumit, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan konsep manajemen kinerja dan pengukuran kinerja.
Dampak yang dapat terjadi akibat terbatasnya pengetahuan dalam penyusunan SAKIP adalah kurangnya akuntabilitas di antara aparatur pemerintah.
Ini dapat berarti bahwa tidak ada pemantauan yang efektif terhadap kinerja instansi pemerintah, dan tanggung jawab atas pencapaian atau ketidakmampuan mencapai target kinerja menjadi kabur.
“SAKIP adalah alat penting untuk mengukur kinerja instansi pemerintah,” ucapnya.
Kurangnya pengetahuan tentang bagaimana mengukur kinerja dengan benar dapat menghasilkan data yang tidak akurat atau tidak relevan, dan ini dapat mengganggu kemampuan pemerintah untuk membuat keputusan yang berbasis bukti dan untuk memprioritaskan program yang efektif.
“Ketika pengetahuan tentang SAKIP terbatas, instansi pemerintah mungkin cenderung mengalokasikan sumber daya secara langsung dan tidak efisien,” ucap Yudhi Hudaya.
Mereka mungkin tidak mampu mengidentifikasi program atau kegiatan yang paling efektif atau mengidentifikasi area di mana perbaikan diperlukan SAKIP juga memungkinkan pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan anggaran publik.
“Kurangnya pengetahuan tentang SAKIP dapat menghambat kemampuan pemerintah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara efektif,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian