INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 resmi dimulai di Aula SMPN 1 Muara Teweh. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, HM Mastur, SE., MM, (22/11).
Pelatihan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Nakertranskop-UKM Barito Utara. Peserta berasal dari pengurus koperasi desa dan kelurahan yang tergabung dalam Program Strategis Nasional Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat manajemen koperasi di tingkat akar rumput. Pemerintah berharap pelatihan mampu memberi dampak nyata bagi pengelolaan koperasi di desa dan kelurahan.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan. Ia menilai langkah ini sebagai investasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia koperasi.
Menurut Taufik, koperasi memiliki potensi besar menjadi motor ekonomi masyarakat. Namun, banyak koperasi belum berjalan optimal karena kendala kapasitas pengurus, terutama di aspek administrasi dan pengelolaan usaha.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan terstruktur dapat meningkatkan kemampuan teknis pengurus dalam manajemen, pencatatan, hingga adaptasi teknologi informasi. Dengan begitu, koperasi dapat bergerak lebih profesional.
Taufik menegaskan bahwa Program Koperasi Merah Putih bukan sekadar agenda pemerintah pusat, tetapi peluang bagi masyarakat untuk memperkuat kesejahteraan melalui kelembagaan ekonomi yang mandiri.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung peningkatan kapasitas koperasi melalui kebijakan strategis dan anggaran yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Taufik juga berharap para peserta benar-benar mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan, sehingga koperasi tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kadis Nakertranskop-UKM Barito Utara, HM Mastur, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya pelatihan di daerah tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah memperkuat kelembagaan koperasi di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
Mastur menekankan bahwa pemerintah pusat menjadikan koperasi sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.
Ia menilai peningkatan kapasitas pengurus sangat penting agar koperasi dapat dikelola secara profesional, akuntabel, dan mampu memberi manfaat langsung kepada anggotanya.
Menurutnya, koperasi yang kuat akan berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat dan memperluas akses usaha di tingkat desa. Hal ini menjadi fondasi pembentukan ekonomi kerakyatan yang inklusif.
Mastur berharap pelatihan ini mampu membuka wawasan para pengurus sehingga mereka dapat menyesuaikan koperasi dengan perubahan zaman, terutama di era digitalisasi layanan usaha.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga komitmen dalam memperbaiki tata kelola koperasi dan menjadikan kolaborasi sebagai kekuatan utama dalam menghadapi tantangan ke depan.
Pemerintah daerah memastikan keberlanjutan kegiatan pembinaan koperasi agar dampak penguatan kapasitas tidak hanya berhenti pada pelatihan ini, tetapi berlanjut ke pendampingan teknis di lapangan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan bersama bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga pilar yang memperkuat hubungan sosial dan kemandirian desa.
(SHP/Maulana Kawit)