website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Penghasilan Penambang Emas Ilegal di Kotim Capai Jutaan Rupiah dalam Seminggu

Peralatan tradisional yang digunakan untuk menambang emas. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Para penambang emas ilegal di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) dalam sepekan dapat menghasilkan uang hingga satu juta rupiah. Hal itu disebutkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP I Gede Bagus Atmaja.

“Mereka dalam seminggu dapat menghasilkan uang sekitar tiga ratus ribu rupiah hingga satunjuta rupiah. Itu dibagi dengan pemiliknya lima puluh persen,” kata Gede. Senin, 25 Juli 2022.

Gede menjelaskan, apabila dalam seminggu misalnya menghasilkan satu juta rupiah. Maka lima puluh persennya atau lima ratus ribu rupiahnya untuk pemilik. Sisanya dipotong biaya BBM dan gaji penambang.

“Namun nominal itu tergantung hasil kerja. Setiap minggu bervariatif,” bebernya.

Pasang Iklan

Saat ini tiga orang penambang itu telah diamankan di Mapolres Kotim sejak 19 Juli lalu. Dengan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktifitas penambangan.

“Mereka menyebabkan kerusakan lingkungan bekas tambang jadi kubangan seperti danau. Mereka disangkakan pasal 158 UU No 3 tahun 2020 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 Tentang minerba dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1 miliar,” demikiannya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan