website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pengedar Sabu di Kota Besi Dibekuk Polisi

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk seorang pengedar narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Kota besi (Kobes). Sabtu, 16 Oktober 2021.

Dari keterangan Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah bahwa pengedar tersebut seorang laki-laki bernama Surya Darma alias Aji (42).

“Dirinya ditangkap petugas di Jalan Tengku Gembo RT 003 RW 001 Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi Kabupaten,” ungkap Syaifullah. Minggu, 17 Oktober 2021.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,66 gram, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan warna putih, 1 buah kotak plastic kecil yang dibalut dengan lakban warna hitam, 1 (satu) pack plastic klip transparan kecil, 1 buah pipet kaca, 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau hitam, 1 buah Handphone dan uang sejumlah Rp 500.000.

Pasang Iklan

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terlapor yang sedang berada didepan rumahnya selanjutnya ditunjukan surat perintah tugas dan dengan disaksikan oleh saksi kemudian dilakukan penggeledahan badan,” bebernya

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan