INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pelarangan angkutan bertonase besar agar tidak masuk kota Sampit belum sepenuhnya dipatuhi. Terbukti kendaraan berbadan besar, seperti truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) masih bebas melintas poros jalan utama dalam kota.
Problem kendaraan angkutan CPO dan sejenisnya yang leluasa masuk kota sudah sejak lama dikeluhkan. Minim pengawasan dan tindakan membuat aktivitas tersebut tidak berubah.
Akibat angkutan bertonase besar masuk kota, kerusakan jalan dan jembatan pun meningkat. Titik kerusakan jalan yang terlihat parah rata-rata di ruas yang dilalui angkutan tersebut, seperti di jalan HM Arsyad ke arah Bundaran KB.
Belum lama ini, pemerintah daerah baru saja melakukan perawatan dengan mengaspal jalan sejumlah titik kerusakan di jalan Kapten Mulyono, Jalan Pelita, Jalan Sudirman, lingkar Bundaran Polres Kotim. Meski baru diaspal namun sejumlah titik terlihat rusak dan retak lagi karena truk dengan tonase berat masih bebas melintas.
Sakiah, salah seorang warga mengaku kala banyaknya truk besar melintas dalam kota membuatnya khawatir. Pasalnya terkadang pengemudi truk tersebut ugal-ugalan sehingga mengancam pengendara lainnya.
Dia berharap kepada pemerintah dan kepolisian agar bisa segera menertibkan truk yang sering melintas di jalan dalam Kota Sampit. “Jangan seperti dibiarkan, kasihan warga yang tidak nyaman melintas di dalam kota,” katanya.
Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotim masih melakukan perbaikan terhadap Jembatan Patah di jalan Kapten Mulyono. Jembatan ini mengalami kerusakan parah akibat lantai jembatan yang terbuat dari kayu Ulin patah setelah dilalui kendaran pengangkut tanah uruk. (*)