INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pengamat hukum dan politik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Yunanto meminta keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan tugas dan profesinya. Dia menilai kinerja Kejari belum optimal dalam menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Wilayah hukum Kotim.
“Kita minta keseriusan Kejari Kotim dalam menangani perkara Tipikor di Wilayah hukum Kotim,” kata Yunanto, 24 Oktober 2022.
Yunanto mengatakan, pihaknya menunggu proses hukum yang sedang ditangani Kejari Kotim. Bahkan, kata dia, pihaknya akan mengawal semua kasus tipikor hingga ke meja persidangan.
Yunanto percaya, masyarakat dan media massa sangat bereran dalam melakukan kontrol sosial terhadap kinerja pejabat negara. Untuk itu dia mengingatkan pejabat negara agar tidak main-main dalam menangani kasus tipikor.
“Jangan coba-coba untuk main-main perkara karena adanya kontrol dari media dan LSM maupun media sosial yang akan selalu mengawasi kinerja Kejari Kotim,” pungkasnya.
Yunanto mengatakan, kinerja Kejari Kotim “melempem” dalam menangani kasus korupsi berawal sejak pergantian Kepala Kejari pada Agustus 2019. Menurutnya, sejak pergantian hingga kini tidak ada kinerja penanganan tipikor yg berhasil diungkap.
“Berbanding terbalik dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah gencar-gencarnya mengungkap kasus korupsi,” sebutnya. (**)
Editor: Irga Fachreza