website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pengaduan Warga Naik, Pemprov Kalteng Diminta Tak Sekadar Menampung Laporan

PALANGKA RAYA – Jumlah pengaduan masyarakat di Kalimantan Tengah meningkat sepanjang 2025. Bagi pemerintah daerah, kenaikan itu bukan sekadar angka dalam sistem digital. Ia menjadi ukuran kepercayaan sekaligus ujian: seberapa cepat birokrasi merespons keluhan yang datang dari warga.

Pesan tersebut muncul dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin, 1 Desember 2025.

Kegiatan dibuka Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Erwindy, mewakili Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana.

Erwindy mengatakan SP4N-LAPOR! seharusnya tidak dipahami hanya sebagai aplikasi untuk menerima aduan. Sistem tersebut merupakan salah satu pintu keterbukaan pemerintah, tempat warga menyampaikan persoalan sekaligus mengawasi pelayanan publik.

Pasang Iklan

“SP4N-LAPOR! bukan sekadar sistem digital, tetapi menjadi wajah keterbukaan pemerintah. Masyarakat berhak mengawasi dan mengingatkan, sementara pemerintah wajib menindaklanjutinya dengan serius,” ujar Erwindy.

Ia menilai peningkatan laporan justru dapat dibaca sebagai tanda bahwa masyarakat mulai percaya pemerintah bersedia mendengar. Tetapi kepercayaan itu mudah berubah menjadi kekecewaan bila laporan berhenti dalam daftar antrean atau hanya dijawab secara administratif.

“Semakin banyak laporan yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat percaya pemerintah mau mendengar. Tantangannya adalah bagaimana kita menjawab kepercayaan tersebut dengan respons yang cepat, tuntas, dan berkualitas,” katanya.

Data evaluasi Kementerian Dalam Negeri pada 2024 menempatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam predikat Baik. Kota Palangka Raya berada satu tingkat lebih tinggi dengan predikat Sangat Baik. Kapuas, Katingan, dan Seruyan juga tercatat dalam kategori Baik.

Namun capaian itu belum merata. Sebagian besar kabupaten lainnya masih berada dalam kategori Sedang. Barito Timur dan Kotawaringin Timur bahkan belum masuk penilaian.

Erwindy mengatakan ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pengaduan belum menjadi kekuatan yang sama di seluruh daerah. Karena itu, pembinaan dan koordinasi perlu diperkuat, terutama untuk daerah yang masih tertinggal dalam pengelolaan laporan warga.

Pasang Iklan

“Kita harus mengakui bahwa capaian antardaerah belum merata. Karena itu, pembinaan dan koordinasi perlu diperkuat. Indeks pengelolaan pengaduan tidak boleh berhenti di kategori ‘Baik’, tetapi harus ditingkatkan menuju Sangat Baik,” ujarnya.

Sepanjang 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima 115 aduan. Lima persoalan yang paling banyak dilaporkan warga berkaitan dengan infrastruktur, kesehatan, kepegawaian, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Dari jumlah tersebut, tingkat tindak lanjut mencapai 90 persen. Angka itu disebut telah melampaui target RPJMN. Tetapi capaian tersebut belum berarti pekerjaan selesai.

Di balik angka tindak lanjut itu masih ada persoalan birokrasi yang berulang. Sosialisasi mengenai mekanisme pengaduan belum optimal, mutasi pegawai dapat mengganggu kesinambungan pengelolaan, sementara dukungan anggaran juga masih terbatas.

Masalahnya, pengaduan publik membutuhkan lebih dari sekadar kecepatan memindahkan status laporan dari “masuk” menjadi “ditindaklanjuti”. Masyarakat membutuhkan jawaban atas persoalan yang mereka sampaikan dan, bila memungkinkan, perubahan nyata pada layanan yang dikeluhkan.

Erwindy mengatakan kendala tersebut harus diubah menjadi kesempatan untuk membenahi sistem secara menyeluruh.

“Kita masih menghadapi kendala klasik, seperti sosialisasi yang belum optimal, mutasi pegawai yang menghambat kesinambungan, serta keterbatasan anggaran. Namun, tantangan tersebut harus kita ubah menjadi peluang untuk memperbaiki sistem pengaduan secara menyeluruh,” tuturnya.

Karena itu, Monev SP4N-LAPOR! tidak ditempatkan hanya sebagai forum menilai capaian. Pemerintah daerah berharap pertemuan tersebut menghasilkan langkah baru untuk memperbaiki tata kelola pengaduan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Target akhirnya bukan sekadar memperbanyak laporan yang selesai secara administratif. Pemerintah ingin SP4N-LAPOR! menjadi alat untuk membaca persoalan pelayanan publik, menemukan kelemahan birokrasi, dan mendorong perbaikan sebelum keluhan yang sama berulang.

“Forum ini diharapkan melahirkan gagasan, semangat, dan komitmen baru. SP4N-LAPOR! harus menjadi instrumen nyata bagi pemerintahan yang bersih, responsif, dan melayani,” ujar Erwindy.

Bagi Kalteng, pekerjaan berikutnya justru lebih berat: memperkecil kesenjangan kinerja antardaerah dan memastikan setiap laporan warga diperlakukan sebagai informasi penting tentang kualitas pemerintah. Sebab, di balik setiap aduan terdapat warga yang sedang menagih satu hal sederhana—agar negara benar-benar mendengar dan bertindak.

Editor  : Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!