website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pengaduan Warga Meningkat, Pemprov Kalteng Ditantang Respons Lebih Cepat

Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy saat membuka Monev Kinerja Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ingin meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-LAPOR!.

Targetnya, capaian yang sebelumnya berada pada kategori “Baik” dapat meningkat menjadi “Sangat Baik” dalam evaluasi berikutnya.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin, 1 Desember 2025.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, mengatakan sistem pengaduan tersebut tidak semata-mata menjadi kanal digital bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.

Pasang Iklan

Menurut dia, keberadaan SP4N-LAPOR! juga menjadi bagian dari upaya membangun keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat.

“SP4N-LAPOR! bukan sekadar sistem digital, tetapi menjadi wajah keterbukaan pemerintah. Masyarakat berhak mengawasi dan mengingatkan, sementara pemerintah wajib menindaklanjutinya dengan serius,” kata Erwindy saat membuka kegiatan.

Sepanjang 2025, jumlah laporan masyarakat disebut mengalami peningkatan. Bagi pemerintah, kondisi itu tidak hanya dilihat sebagai bertambahnya persoalan yang harus ditangani.

Peningkatan jumlah laporan juga dapat dibaca sebagai tumbuhnya kepercayaan masyarakat untuk menggunakan saluran resmi dalam menyampaikan keluhan dan pengaduan.

“Semakin banyak laporan yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat percaya pemerintah mau mendengar,” ujar Erwindy.

Namun, bertambahnya pengaduan sekaligus menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah dituntut tidak hanya menyediakan ruang untuk menerima laporan, tetapi juga memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti dengan cepat dan memberikan penyelesaian yang jelas.

Pasang Iklan

“Tantangannya adalah bagaimana kita menjawab kepercayaan tersebut dengan respons yang cepat, tuntas, dan berkualitas,” katanya.

Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri pada 2024, pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh predikat “Baik”.

Capaian tersebut masih berada di bawah Kota Palangka Raya yang telah memperoleh predikat “Sangat Baik”.

Sementara itu, sejumlah kabupaten seperti Kapuas, Katingan, dan Seruyan juga masuk dalam kategori “Baik”. Namun, capaian pengelolaan pengaduan di Kalimantan Tengah belum merata.

Sebagian besar daerah lainnya masih berada pada kategori “Sedang”. Adapun Barito Timur dan Kotawaringin Timur tercatat belum memperoleh penilaian.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong peningkatan kinerja secara bersama-sama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Indeks pengelolaan pengaduan tidak boleh berhenti di kategori ‘Baik’, tetapi harus ditingkatkan menuju ‘Sangat Baik’,” ujar Erwindy.

Ia mengakui terdapat sejumlah persoalan yang masih menghambat pengelolaan sistem pengaduan. Sosialisasi yang belum menjangkau seluruh masyarakat, pergantian atau mutasi pegawai, hingga keterbatasan anggaran masih menjadi kendala.

Pergantian aparatur, misalnya, dapat memengaruhi kesinambungan pengelolaan laporan apabila tidak diikuti dengan proses alih pengetahuan yang baik.

Karena itu, monitoring dan evaluasi diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin untuk menilai angka dan kategori kinerja.

Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan langkah perbaikan agar pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih konsisten.

“Forum ini diharapkan melahirkan gagasan, semangat, dan komitmen baru. SP4N-LAPOR! harus menjadi instrumen nyata bagi pemerintahan yang bersih, responsif, dan melayani,” kata Erwindy.

Bagi Pemprov Kalteng, target naik dari predikat “Baik” menjadi “Sangat Baik” pada akhirnya tidak hanya bergantung pada peningkatan nilai evaluasi.

Ukuran yang lebih penting adalah bagaimana laporan yang dikirim masyarakat benar-benar mendapat jawaban dan penyelesaian. Sebab, ketika masyarakat telah diberi ruang untuk bersuara, tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan suara tersebut tidak berhenti sebagai laporan yang tersimpan dalam sistem.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!