INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Ketidaksinkronan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di bawah pengawasan Dinas Sosial di Kabupaten Belu membuat masyarakat dan perangkat desa ada yang menerima pendobelan nama penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa 7 September 2021.
“Ya betul itu ada pendobelan PKM dan itu saya juga heran, karena nama yang diajukan dari RT/RW sampai ke Desa itu yang dilaporkan,” kata Kades Tukuneno Siprianus Wedin Kali.
Seperti yang ditemukan di beberapa dusun. Benar adanya PKM yang mendapat bantuan secara dobel seperti suami-istri bahkan anak yang masih sekolah juga mendapat bantuan berupa BST serta beberapa perangkat desa.
“Padahal kita sudah data sesuai penghasilan masing-masing per KPM, dan saya tanda tanya kenapa ada beberapa nama perangkat desa juga muncul,” ucap Siprianus.
Selain itu, Siprianus mempertanyakan dengan dinas sosial karena data yang diajukan tidak sesuai dengan fakta penerima BST, ini membuktikan bahwa ketidaksinkronan data dari dinas sosial dan desa.
“Ini begini, baru-baru ini ada 257 KPM yang menerima di tahap pertama, namun di tahap kedua hanya sekitar 125 KPM saja yang dibayarkan sisa dari itu sampai sekarang tidak dibayarkan,” ungkapnya.
Menurut Siprianus ini merupakan pendataan tumpang tindih karena beberapa pendataan dinas sosial seperti PKH dan sembako tidak melibatkan kepala desa dan perangkat desa.
“Justru itulah pendataan tidak konek dengan kepala desa sehingga terjadi pendobelan data,” pungkasnya.