INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penghasilan manusia silver yang beroperasi di lampu merah Pangkalan Bun ternyata bisa mencapai Rp200 ribu per hari.
Meskipun berasal dari luar kota, kehadiran mereka telah menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan. Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat melakukan penertiban terhadap manusia silver dan badut di perempatan lampu merah.
Menurut Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Kobar Selamat Riyanto kegiatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dalam operasi tersebut, beberapa badut bahkan mencoba melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Selamat Riyanto menyatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa ketertiban umum tetap terjaga di wilayah Pangkalan Bun. “Kegiatan ini akan rutin kita lakukan saat mereka melakukan aktivitas yang sama,” ujar Selamat Riyanto
Operasi penertiban ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada manusia silver dan badut agar mereka tidak lagi beroperasi di area yang mengganggu ketertiban umum. Satpol PP berharap bahwa dengan penertiban ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya ketertiban di ruang publik.
Para pengguna jalan di Pangkalan Bun pun menyambut baik langkah ini, mengingat kehadiran manusia silver dan badut di lampu merah sering kali mengganggu kenyamanan berkendara. “Saya berharap penertiban ini bisa terus dilakukan agar jalanan lebih tertib dan aman,” ujar salah satu pengguna jalan yang sering melintas di perempatan tersebut.
Selain memberikan pembinaan, Satpol PP juga berencana untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi yang lebih baik bagi manusia silver dan badut, sehingga mereka bisa mencari penghasilan tanpa melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban umum. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang, dan ketertiban serta kenyamanan di jalan raya Pangkalan Bun bisa terus terjaga.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit