INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Semakin dekatnya perayaan lebaran Idul Fitri 1443 H, aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kembali meningkat. Sasarannya, kebun kelapa sawit di Block 10 Afdeling EO Kebun PT. GSYM Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Pelaku beroperasi Pada Hari Selasa tanggal 26 April 2022 sekitar jam 06.00 Wib. Aksi pencurian TBS ini berdampak buruk terhadap kondisi tanaman kelapa sawit. Akibat, cara panen yang tidak sesuai dengan tata cara yang disarankan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto mengungkapkan, pencurian TBS ini sempat meredah. Namun, seiring dengan semakin dekatnya dengan perayaan lebaran Idul Fitri 1443 H, pencurian TBS mulai marak terjadi. Sudah cukup banyak korban pencurian TBS, hal ini menggambarkan kondisi gangguan keamanan mulai terusik.
Lanjut Kapolsek, tersangka berinisial SRPL (41), Alamat Domisili Dusun Panopat Kelurahan Pangkut Rt 003 Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat, kalau sesuai KTP Kelurahan Raja Seberang Rt 002 Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar.
Kronologisnya, pada hari Selasa (26/4) sekira jam 02.25 wib, pada saat anggota Security melaksanakan patroli bersama anggota pengamanan di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling EO Pt. GSYM tiba tiba mendengar suara buah jatuh.
Lanjut Kapolsek, ternyata setelah dilakukan pengecekan menemukan tersangka sedang melakukan pemanenan dengan menggunakan egrek.
Kemudian anggota pengamanan melakukan pengintaian dan pada pukul 06.00 Wib. Pelaku yang sedang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan satu unit mobil merk Toyota Type Kijang Ekstra warna Biru tua dengan Nopol K 8714 MA diamankan.
“Pelapor bersama anggota pengamanan dari Kepolisian langsung mengamankan pelaku yang berjumlah 1 orang bersama dengan barang bukti TBS( Tandan Buah Segar), diserahkan ke Polsek Arut Utara guna proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar 2.947.900,” pungkas Ipda Agung Sugiharto.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian