website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dua orang pria yang berinisial YD (21) dan DD (31) yang merupakan pencuri spesialis rumah kosong, berhasil diringkus oleh anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya.

Adapun pelaku berinisial YD ditangkap di Jalan G. Obos Palangka Raya pada tanggal 3 Mei 2021 lalu. Sedangkan pelaku berinisial DD ditangkap di jalan yang sama pada tanggal 8 Mei 2021.

“Dari hasil pengembangan para pelaku sudah beraksi di tiga TKP, kami yakini masih ada lokasi lainnya dan sekarang dalam proses pengembangan,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan A. Gultom dalam press rilis di Mapolres setempat pada Minggu (23/5/2021).

Tiga TKP tersebut diantaranya adalah berada di jalan Cilik Riwut km 8 Palangka Raya, jalan Anugrah Kelurahan Petuk Ketimpun Palangka Raya dan sebuah toko yang berada di Jalan Anugrah Palangka Raya.

Pasang Iklan

Adapun modus pencurian adalah YD berperan untuk mencari rumah yang kosong yang akan dijadikan target mereka, setelah itu YD menginformasikan kepada DD kemudian mereka berdua beraksi dengan masuk dengan cara mencongkel rumah yang kosong tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku diantaranya 1 buah TV, beberapa perhiasan, beberapa jam tangan, rice cooker, 4 buah tas merk Loris Champ, 1 buah gas LPG 12 kg, 1 unit AC, 1 box plastik pakaian dan sebuah kunci yang dimodifikasi menjadi linggis.

Selain itu setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, para pelaku mengangkutnya menggunakan mobil pikap. Hal tersebut dilakukan karena para pelaku sudah dikatakan terbiasa atau profesional dalam menjalankan aksinya.

Adapun pelaku DD adalah merupakan residivis kasus pencurian. Atas perbuatan tersebut total kerugian korban mencapai Rp 94.500.000 dan kedua pelaku diancam dengan menggunakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dua orang pria yang berinisial YD (21) dan DD (31) yang merupakan pencuri spesialis rumah kosong, berhasil diringkus oleh anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya.

Adapun pelaku berinisial YD ditangkap di Jalan G. Obos Palangka Raya pada tanggal 3 Mei 2021 lalu. Sedangkan pelaku berinisial DD ditangkap di jalan yang sama pada tanggal 8 Mei 2021.

“Dari hasil pengembangan para pelaku sudah beraksi di tiga TKP, kami yakini masih ada lokasi lainnya dan sekarang dalam proses pengembangan,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan A. Gultom dalam press rilis di Mapolres setempat pada Minggu (23/5/2021).

Tiga TKP tersebut diantaranya adalah berada di jalan Cilik Riwut km 8 Palangka Raya, jalan Anugrah Kelurahan Petuk Ketimpun Palangka Raya dan sebuah toko yang berada di Jalan Anugrah Palangka Raya.

Pasang Iklan

Adapun modus pencurian adalah YD berperan untuk mencari rumah yang kosong yang akan dijadikan target mereka, setelah itu YD menginformasikan kepada DD kemudian mereka berdua beraksi dengan masuk dengan cara mencongkel rumah yang kosong tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku diantaranya 1 buah TV, beberapa perhiasan, beberapa jam tangan, rice cooker, 4 buah tas merk Loris Champ, 1 buah gas LPG 12 kg, 1 unit AC, 1 box plastik pakaian dan sebuah kunci yang dimodifikasi menjadi linggis.

Selain itu setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, para pelaku mengangkutnya menggunakan mobil pikap. Hal tersebut dilakukan karena para pelaku sudah dikatakan terbiasa atau profesional dalam menjalankan aksinya.

Adapun pelaku DD adalah merupakan residivis kasus pencurian. Atas perbuatan tersebut total kerugian korban mencapai Rp 94.500.000 dan kedua pelaku diancam dengan menggunakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan