INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jam masuk belajar. Hal ini dikarenakan tingginya tingkat pencemaran udara yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Surat tersebut dikeluarkan per tanggal 1 September 2023 dan ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Kepala Satuan PAUD, Kepala SD serta Kepala SMP se Kotim, untuk menerapkan pengelolaan kegiatan pembelajaran di musim kemarau.
Dalam surat edaran tersebut, ada empat poin penting yang disampaikan, diantaranya mengimbau guru dan peserta didik menggunakan masker di sekolah, meniadakan atau mengurangi aktivitas diluar sekolah, menyesuaikan jam masuk sekolah di wilayah yang terdampak, serta menjaga kebersihan lingkungan dan larangan membakar sampah di lingkungan sekolah.
“Pada poin ketiga itu situasional, sekolah dan tempat sekolah berbeda-beda, jadi menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masih untuk menyesuaikan jam masuk sekolah,” ujar Plt Kepala Disdik Kotim, Irfansyah, Selasa 5 September 2023.
Irfansyah minta pihak sekolah agar segera mengambil langkah menghindari dampak kabut asap dan polusi yang menyelimuti Kotim saat ini.
Melalui adanya surat edaran tersebut, sejumlah sekolah di Kota Sampit, salah satu wilayah yang terdampak kabut asap sudah mulai menerapkan menyesuaikan jam masuk sekolah siswa.
Seperti pada SDN 4 Mentawa Baru Hilir yang telah menerapkan mengurangi waktu kegiatan luar seperti seperti senam, upacara dan lain- lain. (**)
Editor: Irga Fachreza