INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sepanjang tahun 2024 pengadilan negeri sampit telah menangani 1.030 perkara, jumlah itu meningkat dari jumlah tahun 2023 lalu.
Jumlah tersebut meningkat 18,4 persen dari tahun sebelumnya masih ada tunggakan sebanyak 121 perkara yang akan diselesaikan di tahun 2025 ini.
Menurut Benny Oktavianus Ketua Pengadilan Negeri Sampit bahwa meningkatnya jumlah perkara yang ditangani pengadilan negeri sampit diketahui berdasarkan paparannya.
benny mengatakan ada peningkatan 18,4 persen perkara yang ditangani pengadilan negeri sampit pada tahun 2024 dibanding 2023.
“Sepanjang tahun 2024 Pengadilan Negeri Sampit telah menangani 1.030 perkara, 84 perkara diantaranya adalah perkara tunggakan tahun 2023,” sebutnya, Kamis 9 Januari 2025.
Dari seluruh perkara yang ditangani dengan dominasi kasus narkoba dan pencurian. Pengadilan negeri sampit telah memutus 909 perkara, masih ada 121 tunggakan perkara yang harus diselesaikan di tahun 2025.
Benny menyebut adanya tunggakan perkara yang belum terselesaikan salah satunya disebabkan keterbatasan personil. Pengadilan Negeri Sampit hanya memiliki empat orang hakim, serta ketua dan wakil ketua.
Benny menambahkan dengan banyaknya perkara yang ditangani pengadilan negeri sampit yang Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, idealnya pengadilan tersebut memiliki minimal 10 orang hakim dan 10 panitera.