INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Kapuas mengecam keras pernyataan oknum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang dinilai menyakiti dan membuat kegaduhan.
Kecaman tersebut terkait dengan penyataannya Andi yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,“ tulis Andi yang pernyataannya sudah tersebar luas di berbagai media massa.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Kapuas langsung menyikapi hal tersebut melalui pernyataannya.
“Kami menyayangkan dan mengecam keras tindakan Provokatif serta tidak senonoh tersebut, yang mencederai nilai-nilai Toleransi yang ada di Indonesia, menyakiti hati sesama anak bangsa, sehingga Kami menuntut klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka terhitung sejak Pernyataan ini kami buat,” jelas Much Busyrol Fuad, S.Psi selaku Ketua Umum PD Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Kapuas melalui pernyataan sikapnya, Senin (24/4/2023).
PD Pemuda Muhamadiyah Kapuas menuntut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut dan mengambil tindakan tegas berkaitan dengan permasalahan tersebut. “Sehingga dapat diselesaikan dengan cara Hukum sesuai dengan SE Kapolri No 6/X/2015 Tentang Ujaran Kebencian,” tegas Busyrol
Pihaknya meminta kepada seluruh Anggota , PD Pemuda Muhamadiyah Kapuas khususnya di Kabupaten Kapuas tetap menahan diri dari tindakan persekusi maupun upaya lain yang akan berakibat hukum.
“Dan mengimbau untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, agar tidak mengungkapkan atau pernyataan yang akan memperkeruh keadaan,” tandas Busyrol.
Editor: Andrian