INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menyelaraskan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan guna memastikan kesesuaian program dan kegiatan yang mendukung keberlanjutan sumber daya air.
Upaya penyelarasan ini dilakukan melalui rapat komisi dan rapat pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Hotel Bahalap Palangka Raya pada Jumat, 26 April 2024.
Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa TKPSDA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut.
“Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 04/PRT/M/2015, yang mengatur kriteria dan peruntukan wilayah sungai. Perlu diketahui bahwa Kawasan Sungai Mentaya-Katingan tergolong kawasan sungai strategis nasional dan berada di bawah yurisdiksi pusat,” jelas Leonard.
Prawita Sari, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Kalimantan II, menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memfasilitasi diskusi terkait dokumentasi rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2024, yang telah disusun oleh Dinas Wilayah Sungai II Kalimantan.
Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Mentaya-Katingan dapat semakin terintegrasi, mendukung kebutuhan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian