INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelaraskan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan untuk memastikan program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Penyelarasan ini dilakukan melalui rapat komisi dan rapat pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Hotel Bahalap Palangka Raya, Jumat, 26 April 2024.
Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, menekankan bahwa TKPSDA berperan sebagai wadah koordinasi untuk pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai tersebut.
“Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 04/PRT/M/2015, yang mengatur kriteria dan peruntukan wilayah sungai. Perlu diketahui, Kawasan Sungai Mentaya-Katingan tergolong kawasan sungai strategis nasional dan berada di bawah yurisdiksi pusat,” ujar Leonard.
Prawita Sari, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Kalimantan II, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memfasilitasi diskusi terkait dokumentasi, khususnya rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2024 yang telah disusun oleh Dinas Wilayah Sungai II Kalimantan.
Dengan penyelarasan ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Mentaya-Katingan dapat mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian