INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengisi kekosongan jabatan di instansi tersebut.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengatakan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM dijadwalkan ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
“SK-nya hari ini akan ditandatangani oleh Bapak Gubernur,” ujar Leonard usai menghadiri peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum di Kantor Dinas PUPR Kalteng, Selasa, 16 Desember 2025.
Menurut Leonard, pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plt berasal dari lingkungan internal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Penunjukan tersebut dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan di Dinas ESDM tetap berjalan sambil menunggu pengisian jabatan definitif.
“Sementara kita tetapkan Plt dulu, nanti akan dilanjutkan dengan proses seleksi terbuka atau selter sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan program di lingkungan Dinas ESDM Kalteng.
Leonard juga menyinggung status pejabat sebelumnya. Menurut dia, yang bersangkutan hingga saat ini masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif karena belum terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Sampai saat ini yang bersangkutan masih ASN aktif dan belum ada putusan hukum yang inkrah,” ujarnya.
Dengan penunjukan Plt, Pemprov Kalteng berharap pelaksanaan program dan pelayanan di sektor energi dan sumber daya mineral tetap berjalan sebagaimana mestinya, sembari menunggu proses seleksi terbuka untuk menentukan pejabat definitif.
Editor: Andrian