website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Salurkan Hibah Rp6,36 Miliar untuk Perkuat Partai Politik

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025. ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyalurkan hibah bantuan keuangan kepada sembilan partai politik senilai Rp6,36 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut diberikan untuk mendukung pelaksanaan fungsi partai politik, khususnya dalam hal pendidikan politik bagi masyarakat serta penguatan kelembagaan partai.

Penyaluran bantuan ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin, 10 November 2025.

Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa pemberian hibah keuangan kepada partai politik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. “Hibah bantuan keuangan ini bertujuan untuk memperkuat dan menjaga kemandirian partai politik dalam menjalankan fungsinya, salah satunya adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Darliansjah.

Lebih lanjut, Darliansjah menyampaikan bahwa dana hibah ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah. Ia menambahkan bahwa partai politik penerima bantuan harus mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tersebut secara transparan dan akuntabel.

Pasang Iklan

“Setiap penggunaan dana hibah wajib dilaporkan secara rinci dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Darliansjah. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik harus disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan akan diaudit oleh BPK setiap tahun.

Darliansjah juga mengingatkan bahwa transparansi keuangan partai politik merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga politik. “Transparansi bukan hanya soal laporan, tapi juga komitmen moral partai terhadap masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pemprov Kalteng berharap agar dana hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik untuk kegiatan yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat. Salah satu tujuan utama pemberian hibah adalah meningkatkan kapasitas kader partai serta memperluas pendidikan politik yang mendukung tumbuhnya demokrasi yang sehat di daerah.

“Kami ingin partai politik tidak hanya kuat secara organisasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami politik yang santun dan berintegritas,” tambah Darliansjah. Ia menekankan bahwa pendidikan politik yang baik akan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar dan kritis terhadap proses politik.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga berharap bantuan ini bisa menjadi stimulan bagi partai politik untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalam tubuh partai. Dengan demikian, partai politik di Kalteng dapat lebih berperan aktif dalam mendorong pembangunan daerah dan memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

“Pemberian bantuan keuangan ini menjadi salah satu upaya kami untuk menciptakan ekosistem politik yang sehat, dimana partai politik memiliki peran sentral dalam mendidik masyarakat agar lebih memahami nilai-nilai demokrasi,” tutup Darliansjah.

Pasang Iklan

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan