website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Pastikan Pemotongan TPP ASN Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden, memberikan penjelasan kepada media terkait kebijakan pemotongan TPP ASN. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen tidak akan memengaruhi mutu pelayanan publik di daerah tersebut.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan keyakinannya bahwa ASN tetap akan menjalankan tugas secara profesional meski tunjangan mereka dipangkas. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban utama aparatur pemerintah.

“Tidak, tidak berdampak. Menurut saya pelayanan tetap berjalan. Di masa saya pun TPP masih ada. Saya yakin tidak berdampak,” ujar Agustiar seusai menghadiri pelantikan DPD dan DPC Abpednas se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Jumat, 21 November 2025.

Gubernur juga menilai bahwa profesionalitas ASN tidak semestinya bergantung pada besaran tunjangan. Ia berharap seluruh pegawai tetap menjaga integritas dan tetap fokus memberikan pelayanan terbaik.

Pasang Iklan

Secara terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Herson B. Aden, menjelaskan tidak ada keluhan resmi dari ASN mengenai kebijakan pemotongan tunjangan tersebut.

Menurut Herson, para ASN memahami kondisi keuangan daerah. APBD Kalteng tahun 2026 yang baru disahkan sebesar Rp5,4 triliun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sehingga penyesuaian anggaran harus dilakukan.

Ia menerangkan bahwa besaran TPP setiap ASN berbeda, karena disesuaikan dengan kinerja, golongan, serta jabatan masing-masing. Namun, pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan yang memperbolehkan pemberian TPP sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Pemotongan 30 persen itu sesuai regulasi. Daerah bisa memberikan TPP sesuai kemampuan keuangan masing-masing,” jelas Herson saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Herson menyebut penurunan TPP tidak terlepas dari penurunan pendapatan daerah dalam APBD 2026. Ia menilai penyesuaian ini menjadi langkah realistis untuk menjaga keseimbangan anggaran pemerintah daerah.

“Karena ada penurunan, ya TPP juga ikut menurun. Ini bagian dari penyesuaian APBD,” tambahnya.

Pasang Iklan

Meski demikian, Herson tidak menutup kemungkinan besaran TPP dikembalikan seperti semula. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan pada anggaran perubahan apabila kondisi keuangan daerah membaik sepanjang tahun berjalan.

“Bisa saja dikembalikan. Kalau nanti APBD mencukupi, TPP bisa kembali seperti sebelumnya,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa hingga kini tidak ada protes resmi dari ASN terkait pemotongan tersebut. Menurutnya, para pegawai memahami situasi fiskal daerah yang tengah mengalami penurunan.

“Semuanya memahami. Tidak ada komplain. Mereka mengerti karena kondisi keuangan memang begitu,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya ASN yang kesulitan memenuhi cicilan kredit bank akibat pemotongan TPP, Herson memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.

Menurutnya, keuangan pribadi pegawai merupakan tanggung jawab masing-masing dan tidak berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah daerah.

Pasang Iklan

“Untuk urusan kredit itu sudah masuk pada manajemen keuangan pribadi. Saya tidak bisa berkomentar soal itu,” ujar Herson.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan