website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Gelar Rakor PU dan PKP untuk Percepat Pembangunan Daerah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt Sekda membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kalteng, Jumat (21/11/2025). (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kalteng, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini digelar untuk memastikan seluruh program pembangunan daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt Sekda, menegaskan bahwa rakor menjadi ruang penting untuk penyelarasan lintas sektor.

“Koordinasi ini menjadi wadah komunikasi timbal balik agar rencana pembangunan terarah, terukur, dan saling mendukung,” ujarnya.

Pasang Iklan

Herson mengingatkan kembali amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menegaskan bahwa kepala daerah bersama Bappeda dan perangkat daerah wajib menjalankan perencanaan pembangunan secara terpadu.

“Proses perencanaan menerapkan lima pendekatan, yaitu politik, teknokratik, partisipatif, top-down, dan bottom-up, yang diselaraskan melalui Musrenbang dari tingkat desa hingga nasional,” tambahnya.

Rakor ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi pembangunan nasional berbasis pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS). Pendekatan ini memastikan setiap usulan daerah mendukung target pembangunan nasional.

Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menghimpun data realisasi program 2025, memfinalisasi rencana 2026, serta mensinkronkan usulan program 2027 yang akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Rakortekrenbang dan Musrenbang Nasional.

Dalam penyusunan usulan, setiap program harus memenuhi Readiness Criteria (RC). Persyaratan itu mencakup kesiapan lahan, dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS), Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL–UPL/SPPL), serta dokumen teknis sektoral lainnya.

“Usulan yang lengkap dan siap akan mempercepat proses persetujuan, sehingga infrastruktur dapat segera direalisasikan dan berfungsi optimal bagi masyarakat,” kata Herson.

Pasang Iklan

Pemprov Kalteng telah menyelaraskan perencanaan daerah dengan UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJP Nasional 2025–2045 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Pemerintah provinsi pun menetapkan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

Dalam arah kebijakan nasional, Kalteng ditetapkan sebagai lumbung pangan nasional, pusat konservasi internasional, serta wilayah penguatan hilirisasi sumber daya alam.

Sementara itu, strategi pembangunan infrastruktur bidang PU dan PKP diselaraskan dengan Asta Cita Presiden. Fokusnya meliputi swasembada pangan, air, dan energi; pengembangan ekonomi hijau; peningkatan konektivitas, khususnya di wilayah 3T; penguatan pariwisata berkelanjutan; pembangunan kawasan industri dan hilirisasi; penyediaan perumahan dan permukiman layak; pembangunan kota berkelanjutan; serta infrastruktur berketahanan iklim.

Dalam penyusunan rencana program APBN 2027, Pemprov Kalteng berencana mengusulkan kegiatan strategis seperti pengembangan sentra produksi pangan, pembangunan bendungan, energi baru dan terbarukan, penyediaan hunian terjangkau, peningkatan akses air perpipaan, serta penguatan infrastruktur pendukung hilirisasi dan konektivitas.

Herson menegaskan, penyelarasan program dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap investasi dan pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Dengan perencanaan yang matang dan sinkron, kita berharap seluruh program PU dan PKP bisa berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan