website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Dorong Pembiayaan Inklusif agar MBR Lebih Mudah Memiliki Rumah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Persoalan kepemilikan rumah tidak selalu berhenti pada ketersediaan hunian. Kemampuan masyarakat mengakses pembiayaan masih menjadi salah satu hambatan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mendorong pemanfaatan sejumlah skema pembiayaan agar kesempatan masyarakat untuk memiliki rumah semakin terbuka.

Upaya tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Kerja Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut Herson, pembiayaan perumahan perlu dirancang agar dapat menjangkau kelompok masyarakat dengan latar belakang pekerjaan dan kemampuan ekonomi yang berbeda.

Pasang Iklan

Salah satu skema yang didorong adalah Kredit Pemilikan Rumah melalui KUR–KPP yang menyasar pekerja sektor informal. Selain itu, terdapat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan rumah.

“Instrumen pembiayaan ini membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan dan tenor yang panjang,” ujar Herson.

Namun, pembiayaan saja dinilai tidak cukup. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebijakan, data, dan perencanaan pembangunan perumahan berjalan dalam satu arah.

Karena itu, Pemprov Kalteng terus mendorong kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah.

Herson menilai sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu unsur penting dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan.

Ia juga menyinggung Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan dan data perumahan.

Pasang Iklan

Regulasi tersebut, menurut dia, turut memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk melalui kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Di tingkat daerah, arah pembangunan perumahan disusun melalui Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RP3KP.

Dokumen tersebut menjadi pijakan dalam merencanakan kebutuhan perumahan sekaligus menjadi acuan dalam pengusulan bantuan melalui Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman atau SIBARU.

Pemerintah berharap berbagai usulan yang telah disampaikan melalui sistem tersebut dapat direalisasikan dan berkontribusi terhadap target pembangunan perumahan secara nasional.

Herson meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak mengabaikan persoalan kesiapan administrasi. Data dan dokumen pendukung harus dilengkapi, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan readiness criteria dalam pengusulan program.

Menurut dia, kesiapan tersebut akan menentukan apakah rencana pembangunan dapat segera bergerak ke tahap pelaksanaan.

Dengan pembiayaan yang lebih terbuka, kebijakan yang selaras, serta perencanaan berbasis data, Pemprov Kalteng berharap akses terhadap hunian layak tidak hanya menjadi peluang bagi kelompok tertentu.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!