INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangkaian program Kalimantan Tengah Berbagi Berkah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan bantuan beras melalui inisiatif pasar terjangkau yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) golongan I, II, dan III, serta tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan pemerintah provinsi. Acara ini berlangsung di Istana Isen Mulang (IIM) Palangka Raya pada Minggu, 7 April 2024.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis Pemprov Kalteng untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus mengendalikan inflasi daerah.
“Tujuan dari Pasar Terjangkau ini adalah untuk mendukung masyarakat kelas menengah ke bawah, ASN, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng,” ujar Wagub.
Sebanyak 6.500 paket beras premium 10 kg dialokasikan untuk ASN dan teknisi, serta 21.000 paket untuk masyarakat Kota Palangka Raya. Beras yang bernilai Rp175.000 per paket ini disubsidi oleh Pemprov sebesar Rp155.000, sehingga penerima hanya membayar Rp20.000 per paket. Namun, sesuai arahan Gubernur, sisa biaya ditanggung oleh Kepala OPD masing-masing, sehingga ASN dan tenaga kontrak menerima bantuan tersebut secara cuma-cuma.
“Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengendalikan inflasi, serta mendukung daya beli dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Edy.
Sekretaris Daerah H. Nuryakin menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari pasar terjangkau yang telah dilaksanakan di 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. “Sesuai arahan Pak Gubernur, kami hadir hari ini untuk berbagi berkah bersama keluarga besar ASN dan pekerja kontrak Kalteng,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan Gubernur dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk ASN dan tenaga kontrak, merupakan langkah luar biasa, terutama pada momen-momen penting seperti Idul Fitri dan hari besar lainnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi, Para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng, serta ASN dan pekerja kontrak yang terafiliasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian